Kamis, 06 April 2017

Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945


Indonesia telah merdeka selama 70 tahun, mendekati satu abad. Pendidikan di negeri ini pun pasang surut seperti air laut. Negeri ini bersandar pada sebuah perundang-undangan dimana di dalamnya segala urusan Negara diatur, termasuk pendidikan. Undang-undang itu adalah UUD 1945. Apa tujuan pendidikan nasional dalam UUD 1945?
Dalam UUD 1945 yang telah diamandemen, pada pasal 31 ayat 3 menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Pada pasal 31 ayat 5, menyebutkan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Tersirat, bahwa tujuan pendidikan nasional Negara kita adalah ;
1.  Meningkatkan keimanan dan ketakwaan
2. Membentuk pribadi berakhlak mulia
3.  Mencerdaskan kehidupan, dan
4. Memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi

Bagikan

Jangan lewatkan

Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.